Hanya Memproduksi Barang Receh, Indonesia Tolak Pengembangan Usaha Apple Rp1,58 Billion
JAKARTA – eksekutif Indonesia resmi menolak usulan penanaman modal Apple senilai USD100 jt ( Rp1,58 triliun) untuk periode 2024-2026.
Kementerian Industri menilai usulan yang tersebut diajukan Apple tidak ada memenuhi aspek keadilan, kata Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin.
Seperti dilansir dari Xianhua Kamis (28/11/2024), Ia menyatakan penanaman modal Apple tidak ada memberikan nilai tambah yang digunakan signifikan terhadap pendapatan nasional atau menciptakan lapangan kerja.
Besaran pembangunan ekonomi yang dimaksud juga dinilai tiada adil jikalau dibandingkan dengan pembangunan ekonomi yang diadakan perusahaan teknologi asing lain yang dimaksud telah dilakukan mendirikan pabrik pada Indonesia.
Kementerian berencana mengundang perwakilan Apple untuk mengkaji usulan penanaman modal baru juga jumlah total penanaman modal yang digunakan belum dilaksanakan sebesar USD10 jt untuk periode 2020-2023.
Pemerintah terbuka terhadap negosiasi untuk mencapai kesepakatan pembangunan ekonomi Apple dalam Tanah Air agar komoditas termasuk seri iPhone 16 dapat mendapatkan sertifikasi juga resmi dipasarkan dalam Indonesia, kata Agus.
Menurut keterangan Juru Bicara Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, aksesoris-aksesoris yang digunakan akan diproduksi dari pabrik yang dimaksud rencananya akan berbentuk komponen Mesh Airpod Max, atau bantalan headset Airpod Max.
“Apple merencanakan produksi komponen Mesh Airpods Max,” ujar Febri di keterangan tercatat resminya pada Hari Sabtu 23 November 2024.
Selain itu, Febri juga menambahkan bahwa Menteri Manufaktur Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sebanding dengan lapangan usaha pada negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple.

