Tahun Depan Rencana PPN juga Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai
JAKARTA – eksekutif berencana meningkatkan banyak instrumen pajak yang diyakini akan segera berimbas pada sektor otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak kendaraan akan datang semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang dimaksud diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai tukar mobil maupun motor. Hal ini akan menimbulkan daya beli rakyat akan semakin menurun, sebab permintaan pokok lainnya mengambil bagian alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan masih menanti kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan tarif jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kegelisahan mengenai kenaikan nilai kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak pelanggan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, dalam Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait biaya jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi lingkungan ekonomi juga kompetisi yang digunakan ada. Namun, ia belum dapat menjamin besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pangsa yang mana ada juga kompetisi yang mana ada. (Kenaikan) Belum mampu dihitung. Karena yang digunakan telah pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tak ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang tersebut memasarkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Ini adalah akan menciptakan nilai mobil listrik tetap saja stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya belaka dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tiada terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.

