Istana Minta Maaf Soal Kegaduhan LPG 3 Kg, Tekankan Signifikans Sinkronisasi
JAKARTA – Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura mengungkapkan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang digunakan terjadi seiring kesulitan rakyat pada mendapatkan tabung gas LPG 3 kg . Mengingat, pada waktu ini masih berbagai keluhan rakyat yang digunakan harus mengantre panjang kemudian kelelahan, bahkan hingga memunculkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu sebab ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul untuk penduduk yang digunakan telah begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan juga sebagianya, kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari publik begitu ya kemudian juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” ujar Prita pada inisiatif INTERUPSI “Gaduh Gas ‘Melon’, Siapa Tertuduh?” di dalam iNews TV, Kamis (6/2/2025) malam.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi kemudian perbaikan tata kelola di distribusi LPG 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Daya serta Informan Daya Mineral (ESDM).
“Nah bicara tentang koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal yang dimaksud terlebih dahulu,” kata Prita.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa kesulitan nilai LPG 3 kg yang dimaksud terus naik di tempat pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan adanya temuan pengecer yang tersebut jual LPG dengan tarif di dalam melawan Rp20.000, bahkan dengan tabung yang tidaklah sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang digunakan biasanya beliau membeli tabung gas LPG ia mengirimkan dalam berhadapan dengan Rp20 ribu lalu kemudian ia membelinya dari seseorang yang mana mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya di tempat mana, bukan tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu kg-nya kurang dari 3 Kg, lapor nya kemana, tahukah tak tahu. Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi penduduk miskin warga yang dimaksud rentan yang membutuhkan subsidi yang disebutkan yang dimaksud dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah total kilogramnya akibat praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke di tabung gas baru,” jelas Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan LPG 3 kg yang digunakan merugikan masyarakat. “Kemudian ada juga praktik dimana kalian menemukan orang tukang gorengan yang menyampaikan bahwa satu tabung gas 3 kg ini biasanya dapat dipakai 10 hari tapi kok secara tiba-tiba cuma 5 hari. Terus kemudian ketika tabung yang dimaksud digoyang-goyang gitu isinya ada airnya, ini ada praktik-praktik oplosan,” tambahnya.
Pemerintah, menurut Prita, berikrar untuk terus memperbaiki sistem distribusi LPG agar lebih banyak terkontrol serta tepat sasaran, khususnya untuk warga miskin yang berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah di area mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang tersebut mampu diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi rakyat yang tersebut tak berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tutup Prita.

