Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang dimaksud Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Padangsidimpuan
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan datang mendalami aduan anak perempuan yang tersebut menuntut keadilan dikarenakan ditetapkan sebagai terperiksa oleh penyidik di area Polres Padangsidimpuan.
“Untuk hal-hal lain yang tadi disampaikan terkait dengan permasalahan ada pengaduan di tempat medsos akan segera kita cek lalu kita aktivitas lanjuti,” kata Sigit di tempat Mabes Polri, DKI Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).
Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang dijalankan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor dan juga pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan berhadapan dengan persoalan hukum tersebut.
“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa jadi memberikan yang digunakan terbaik kemudian memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.
Sebelumnya ramai pada media sosial x, sebuah video yang digunakan merekam pernyataan pria sedang menangis sama-sama putri remajanya.
Dalam video yang tersebut berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu meminta-minta bantuan untuk Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, oleh sebab itu putrinya yang mana masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai dituduh pada perkara penyebaran video asusila.
Adapun putrinya yang mana berinisial S dijadikan tersangka, pasca menerima kiriman video asusila dari temannya yang tersebut merupakan anak dari seseorang pengusaha, yang dimaksud juga petinggi di area organisasi Kamar Dagang lalu Industri (Kadin) Daerah Perkotaan Padangsidimpuan.

