Kasus Judi Online di dalam Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya
JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi lalu Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merasa dikhianati oleh mantan anak buahnya, T kemudian AK yang digunakan telah lama ditetapkan sebagai dituduh perkara judi online. Sebab kedua dituduh merupakan pegawai Kementerian Komunikasi kemudian Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Budie awalnya bercerita mengenai pemberantasan judi online di tempat ranah digital. Kominfo ketika itu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) di area bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika pada jumlah keseluruhan yang digunakan memadai termasuk integritasnya.
Namun kala itu Budi mendapati kekurangan kuantitas dan juga kualitas, sehingga beberapa orang di area rotasi tugasnya.
“Jumlah personel untuk mengawasi kemudian melakukan take down situs-situs judol sangat terbatas. Bahkan, sampai pada waktu ini juga masalah SDM masih sangat jauh dari ideal oleh sebab itu keterbatasan alokasi anggaran,” kata Budi pada waktu dihubungi wartawan, Mingguan (10/11/2024).
Guna mengatasi kekurangan SDM, dilakukanlah rekrutmen petugas-petugas dalam bawah Direktur Pengendalian. Mereka diambil dari non pegawai Kominfo, lalu puluhan calon diseleksi oleh Direktorat Pengendalian.
“Tim awalnya hanya sekali mampu melakukan takedown 10.000 situs per hari. Jelas berjauhan dari memadai untuk memenuhi target pemberantasan judi online,” sambungnya.
Budi mengaku pada masa rekrutmen ini beberapa pihak banyak yang digunakan mengajukan diri. Kata dia, sosok T menawarkan beberapa orang yang digunakan disebutnya sebagai hacker muda yang tersebut pro terhadap pemberantas judi online di dalam Indonesia.

