Masuk jajaran anggota DPR RI, segini harta kekayaan Pasha Ungu
Ibukota Indonesia – Sigit Purnomo Said atau yang dikenal Pasha Ungu merupakan manusia penyanyi yang tersebut pada saat ini masuk pada jajaran anggota DPR RI 2024-2029.
Saat ini, dirinya perwakilan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil DKI DKI Jakarta III, sebagai anggota di area Komisi VIII DPR RI yang mana membidangi Agama, Sosial, Kebencanaan, kemudian Pemberdayaan Perempuan dan juga Perlindungan anak. Sebelumnya, Pasha Ungu pernah dipercaya menjabat sebagai Wakil Wali Pusat Kota Palu periode 2016–2021.
Selama menjadi pejabat negara, Pasha Ungu tercatat telah lama melaporkan harta kekayaan yang tersebut dimilikinya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berada dalam bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Berdasarkan catatan LHKPN yang disampaikan per 1 Mei 2024, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu memiliki total harta kekayaan senilai Rp36.420.500.100 yang mana dikategorikan menjadi tanah dan juga bangunan, alat transportasi kemudian mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas juga setara kas, juga harta lainnya.
Berikut rincian harta kekayaan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu dalam LHKPN:
Tanah serta bangunan total senilai Rp28.650.000.000
- Tanah Seluas 887 m² di tempat Kab / Perkotaan Bogor, hasil sendiri Rp1.500.000.000
- Tanah Seluas 2.749 m² dalam Kab / Daerah Perkotaan Bogor, hasil sendiri Rp4.750.000.000
- Tanah Seluas 1.844 m² di dalam Kab / Perkotaan Bogor, hasil sendiri Rp3.000.000.000
- Tanah Seluas 149 m² di area Kab / Pusat Kota Bogor, hasil sendiri Rp400.000.000
- Tanah serta Bangunan Seluas 238 m²/476 m² di area Kab / Pusat Kota Depok, hasil sendiri Rp5.000.000.000
- Tanah lalu Bangunan Seluas 128 m²/256 m² di tempat Kab / Daerah Perkotaan Depok, hasil sendiri Rp2.000.000.000
- Tanah juga Bangunan Seluas 384 m²/500 m² di area Kab / Pusat Kota Depok, hasil sendiri Rp6.000.000.000
- Tanah kemudian Bangunan Seluas 332 m²/332 m² di tempat Kab / Pusat Kota Depok, hasil sendiri Rp6.000.000.000.
Alat transportasi lalu mesin total senilai Rp7.452.500.000
- Mobil MAZDA MX 5 Tahun 2017, hasil sendiri Rp645.000.000
- Mobil SUZUKI JIMNY Tahun 2021, hasil sendri Rp470.000.000
- Mobil TOYOTA RAIZE Tahun 2023, hasil sendri Rp210.000.000
- Mobil TOYOTA ALPHARD Tahun 2016, hasil sendri Rp685.000.000
- Mobil TOYOTA LEXUS Tahun 2023, hasil sendri Rp2.250.000.000
- Mobil HUMMER H3 Tahun 2011, hasil sendri Rp795.000.000
- Mobil BMW 523I Tahun 2014, hasil sendri Rp325.000.000
- Mobil TOYOTA VELOZ Tahun 2023, hasil sendri Rp285.000.000
- Motor HONDA REBEL Tahun 2019, hasil sendri Rp159.000.000
- Motor TRIUMPH BONNEVILLE BOBBER Tahun 2022, hasil sendri Rp475.000.000
- Motor YAMAHA BBS Tahun 2021, hasil sendri Rp27.000.000
- Motor HARLEY FAT BOY 114 Tahun 2022, hasil sendri Rp750.000.000
- Motor HARLEY SPORTSTER ROADSTER Tahun 2017, hasil sendri Rp240.000.000
- Motor YAMAHA MIO SE 88 / M3 Tahun 2015, hasil sendri Rp7.000.000
- Motor YAMAHA MIO SE 88 / M3 Tahun 2019, hasil sendri Rp8.500.000
- Motor PIAGGIO STRADA 150 Tahun 1987, hasil sendri Rp16.000.000
- Motor ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 Tahun 2022, hasil sendri Rp105.000.000
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu juga miliki harta bergerak lainnya senilai Rp156.000.000, juga kas serta setara kas sebesar Rp162.000.100.

