Melly Goeslaw Umumkan Revisi UU Hak Cipta sedang Dikaji, Libatkan Banyak Ahli
JAKARTA – Melly Goeslaw mengungkapkan rasa syukurnya akibat revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang mana ia usulkan tahun lalu pada masa kini sedang dikaji lebih banyak pada oleh Badan Keahlian DPR RI. Proses kajian ini melibatkan berbagai pakar dari berbagai kepentingan yang digunakan terkait dengan hak cipta.
Seperti yang digunakan diketahui bersama, UU Hak Cipta tidak semata-mata milik musisi saja, melainkan juga mencakup sejumlah pemegang hak cipta lainnya. Oleh dikarenakan itu, Melly Goeslaw mengungkapkan bahwa Badan Keahlian DPR RI mengundang berbagai pihak terkait untuk memberikan masukan.
Selain itu, beberapa kajian serta pembahasan juga diadakan sama-sama beberapa kampus guna menjamin bahwa revisi UU ini dapat berjalan dengan baik.
“Merasa sangat senang karna revisi UU Hak Cipta yang mana saya usulkan tahun lalu sekarang sedang dikaji tambahan pada di dalam Badan Keahlian DPR RI. Beberapa pakar dari berbagai kepentingan yang mana terkait dengan hak cipta telah pada undang,” kata Melly dikutipkan dari Instagram @melly_goeslaw, Kamis (13/2/2025).

Foto/Instagram Melly Goeslaw
“Seperti yang mana kita ketahui bersatu UU ini bukanlah belaka milik musisi saja, ada sejumlah pemegang hak cipta lain yang dimaksud turut berhak menghadapi UU ini, oleh sebab itu Badan Keahlian DPR RI mengundang yang tersebut lainnya. Dan menciptakan kajian2 pembahasan juga dengan beberapa kampus,” sambungnya.
Karena UU Hak Cipta masuk di Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) Fokus 2025, Melly menjelaskan bahwa Badan Keahlian DPR RI sangat berhati-hati pada menyusun draf awalnya. Bahkan, perjalanan menuju draf pertama masih cukup panjang untuk memverifikasi bahwa revisi ini dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak yang dimaksud terlibat.
“Karena UU yang mana masuk prolegnas prioritas 2025 ini sangat penting jadi team BKD sangat hati2 sehingga perjalanan ke draft 1 semata masih panjang,” jelasnya.

