Menko Airlangga Beri Isyarat Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Diperpanjang
JAKARTA – otoritas masih menggantung kebijakan subsidi motor listrik yang sudah berakhir pada Desember 2024. Meski ada sinyal untuk dilanjutkan, tapi hingga ketika ini belum ada regulasi yang ditetapkan mengenai persyaratannya.
Seperti diketahui, subsidi ini diberikan guna menggalang percepatan pengaplikasian kendaraan listrik di dalam Indonesia. Hal ini juga menyebabkan rakyat lebih besar tertarik memboyong motor listrik dengan nilai tukar yang tersebut terjangkau.
Mengenai hal tersebut, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto memberi isyarat subsidi motor listrik akan berlanjut. Bahkan, nominalnya akan sejenis seperti dua tahun sebelumnya, yakni Rp7 jt untuk satu unit motor.
“Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (untuk diperpanjang), lantaran sudah ada setuju semua. Jadi inisiatif tidaklah terganggu. Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” kata Airlangga terhadap wartawan.
Pada awal tahun ini, pemerintah beberapa kali melakukan rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Inisiatif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Saat ditanya mengenai kemungkinan keberlanjutan subsidi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal pada waktu ini, Airlangga menyatakan acara yang dimaksud telah mendapatkan persetujuan pemerintah sehingga tak akan mengganggu inisiatif lain.
Ia menambahkan, kebijakan subsidi akan datang segera diterapkan ketika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait diterbitkan.
“Ya segera (diterapkan). Begitu PMK keluar, ya (kebijakannya) jalan,” ucapannya lagi.

