Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Billion per Tahun
JAKARTA – Menteri Tenaga kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan masalah polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang mana banyak dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan oleh sebab itu mengawasi kerugian yang tersebut besar dari gas melon yang dimaksud telah lama disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di dalam kabinet adalah menegaskan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil pada pernyataannya pada media diambil Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini telah terjadi mensubsidi tiga keperluan energi untuk rakyat Indonesia, di dalam antaranya BBM, listrik, dan juga LPG. Untuk gas LPG sendiri, di satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa orang laporan dari aparat penegak hukum juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa acara subsidi ini rentan terjadi kerugian jikalau tak diadakan penataan distribusi lalu biaya yang dimaksud lebih tinggi jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, tarif gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan nilai awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan harga jual Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, harga jual per tabung seharusnya maksimal hanya saja Rp15.000. Selama ini, pemerintah mampu memantau secara langsung proses distribusi dari agen ke pangkalan oleh sebab itu memang benar terlacak oleh aplikasi, yang tersebut artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang dimaksud enggak ada sistem, enggak ada aplikasi mobile yang dapat memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di dalam lapangan, ada yang digunakan beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah di tempat mana oknum bisa saja melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan tarif dari pangkalan ke pengecer yang mana tiada terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu sejenis dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, pada rangka implementasi apa yang dimaksud diarahkan oleh Presiden Prabowo, memverifikasi yang digunakan dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa jadi diubah menjadi pangkalan agar warga dapat mendapatkan nilai yang tersebut sesuai pada waktu membeli segera di area pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan dijalankan untuk mengurangi permainan biaya pada level pengecer.
Kebijakan yang disebutkan kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di tempat Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran kemudian biaya tetap memperlihatkan terjangkau.

