Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang dimaksud Dimodifikasi
JAKARTA – Nanang Gimbal menggunakan pisau yang sudah pernah dimodifikasi untuk membunuh Sandy Permana pada insiden tragis yang digunakan terjadi dalam Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kota Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 07.30 WIB.
Pisau yang disebutkan menjadi barang bukti utama di persoalan hukum pembunuhan Sandy Permana . Barang bukti ini diamankan oleh kelompok gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lalu Polres Daerah Bekasi pada waktu menangkap Nanag Gimbal.
“Yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau, yang digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang dimodifikasi,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq pada Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
“Ini pisau yang tersebut digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya,” sambungnya.

Foto/istimewa
Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk pada sebagian bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk dalam kepala bagian kiri sepanjang tiga cm dan juga lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm,” jelasnya.
“Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk dalam bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm juga ada luka robek di area perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm,” tambahnya.

