Pangeran George Akan Mewarisi Real Estate Senilai Rp21 Trilyun ketika William Naik Takhta
INGGRIS – Pangeran George, putra sulung Pangeran William dan juga Kate Middleton, akan mewarisi kekayaan besar pada bentuk real estate senilai USD1,3 miliar atau Rp21 triliun ketika ayahnya menjadi Raja Inggris.
Dilansir dari Marca, Mulai Pekan (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang mana pada waktu ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar di tempat Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang peringkat Prince of Wales lalu Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali melawan real estate yang tersebut sangat besar.
Termasuk properti lalu lahan yang dimaksud tersebar pada 23 wilayah di tempat Inggris lalu Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.

Foto/Getty Images
Portofolio ini meliputi Lapangan Kriket Oval yang bersejarah, lebih banyak dari 67 ribu hektare taman nasional Dartmoor, rumah pribadi di tempat London lalu Kepulauan Scilly, Highgrove House, rumah masa kecil ayahnya yang digunakan mencakup lahan perkebunan luas, kemudian tempat pembibitan, hutan, perairan, hingga pantai pada Cornwall.
Selain itu, properti yang digunakan diwariskan mencakup 270 monumen kuno juga sebagian tanah yang dimaksud berasal dari abad ke-11 dan juga ke-12.
Dari seluruh kepemilikan tersebut, George diperkirakan akan menciptakan pendapatan sekitar USD22,6 jt atau sekitar Rp350 miliar per tahun. Menariknya, penghasilan ini bebas pajak berkat aturan sistem perpajakan khusus Inggris Raya terkait aset-aset kerajaan.
Sebagai pewaris takhta ketiga setelahnya ayah juga kakeknya, George masih miliki jalan panjang menuju kedudukan Raja Inggris. Dengan usia Charles pada waktu ini yang tersebut mencapai 75 tahun, George kemungkinan akan menyandang gelar kejuaraan Prince of Wales kemudian Duke of Cornwall pada 20 tahun ke depan, jikalau Charles hidup hingga usia 95 tahun.

