Keterangan Lengkap Sandra Dewi Soal Deposito Simbol Rupiah 33 Miliar
Jakarta – Sandra Dewi tak terima dengan sikap Kejaksaan Agung yang dimaksud menyita seluruh aset keluarganya, diantaranya deposito sebesar Mata Uang Rupiah 33 miliar, sebagai imbas perkara dugaan korupsi pengelolaan timah yang dimaksud menyeret suaminya, Harvey Moeis. Pasalnya, deposito yang disebutkan sepenuhnya milik Sandra Dewi, tidak suaminya.
“Rekening di bank ini 100% hasil keringat saya dari 2004 juga tiada pernah ada aliran dana atau transferan dari suami saya kemudian semua yang digunakan ada dalam sini, sebelah kanan saya (Helena) bukan pernah,” ungkap Sandra Dewi ketika sidang di dalam Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat, diambil Hari Minggu (13/10/2024).
Selain itu, ia juga mempunyai deposito pada Bank CIMB Niaga sebesar Mata Uang Rupiah 4,1 miliar. Dana yang disebutkan didapat dari usahanya sebagai brand ambassador pada bank yang dimaksud pada enam tahun lalu.
Dalam kesempatan yang mana sama, adik sekaligus manajer Sandra Dewi, Kartika Dewi mengungkapkan penghasilan sang kakak mencapai Mata Uang Rupiah 500 jt hingga Mata Uang Rupiah 1 miliar di kurun waktu satu tahun sebagai brand ambassador.
Kemudian, seluruh dana yang tersebut diterima Sandra Dewi dari hasil endorse produk-produk serta brand ambassador ditempatkan di account deposito.
“Kami pernah coba reksa dana pada 2023 juga obligasi pada 2022, namun pada 2024 Sandra Dewi full deposito,” tutur Kartika.
Sebagai informasi, andra Dewi hadir dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait tindakan hukum korupsi tata kelola timah yang tersebut menyeret suaminya, Harvey Moeis. Sandra diperiksa sebagai saksi.
Pengusaha Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi pengelolaan timah yang dimaksud merugikan negara Simbol Rupiah 300 triliun dan juga aksi pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa mengumumkan sebagian duit korupsi Harvey Moeis mengalir terhadap istrinya Sandra Dewi.
Dalam dakwaan untuk Harvey, ia diduga mentransfer uang ke istrinya Sandra Dewi senilai Mata Uang Rupiah 3,1 miliar. Kemudian, mengirimkan uang ke asisten Sandra Dewi, Ratih Purnamasari, senilai Mata Uang Rupiah 80 juta. Selanjutnya akun yang disebutkan dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk permintaan pribadi beliau kemudian Harvey Moeis.
Harvey juga disebut mentransfer uang ke account pemilik online shop Snowceline Luxury untuk pembelian tas-tas branded Sandra Dewi. Ada 88 tas branded Sandra yang tersebut bermetamorfosis menjadi barang bukti.
Next Article Pengakuan Sandra Dewi Soal Apartemen: Dibeli Sebelum Nikahi Harvey
Artikel ini disadur dari Penjelasan Lengkap Sandra Dewi Soal Deposito Rp 33 Miliar

