Pidato Pangeran William Diduga Mengejek Meghan Markle, Singgung tentang Pengabdian
JAKARTA – Pidato Pangeran William yang kuat pada Penobatan Raja Charles, tahun lalu, telah lama menghidupkan kembali prakiraan umum bahwa ia diduga mengejek saudara iparnya, Meghan Markle kemudian adiknya, Pangeran Harry.
Pidato yang dimaksud disampaikan di tempat Kastil Windsor setelahnya penobatan Raja Charles III dalam Westminster Abbey. Pidato ini sudah menarik perhatian oleh sebab itu apa yang digunakan dianggap sebagian orang sebagai komentar terselubung tentang langkah Pangeran Harry juga Meghan Markle yang dimaksud mengundurkan diri dari tugas kerajaan.
Dalam pidatonya, Pangeran William memberikan penghormatan berhadapan dengan pengabdian ayahnya selama puluhan tahun.
“Pa, kami semua sangat bangga padamu. Seperti yang dikatakan Nenek pada waktu ia dinobatkan, penobatan adalah pernyataan harapan kami untuk masa depan. Dan saya tahu ia ada di tempat sana, dengan penuh kasih mengawasi kami. Ia akan menjadi ibu yang digunakan bangga,” kata Pangeran William diambil marca.
Namun, pernyataannya tentang pengabdian yang digunakan memicu perdebatan daring, di dalam mana berbagai orang menafsirkan kata-kata Pangeran William sebagai kritik halus menghadapi kepergian Pangeran Harry lalu Meghan dari keberadaan kerajaan.
“Meskipun perayaan itu luar biasa, inti dari kemegahan adalah instruksi sederhana. Pengabdian. Kata-kata pertama ayah saya pada waktu memasuki Westminster Abbey kemarin adalah janji pengabdian. Itu adalah janji untuk terus mengabdi,” tegas William.
Banyak pemirsa pada media sosial dengan cepat berspekulasi bahwa pernyataan ini ditujukan terhadap Harry dan juga Meghan yang dimaksud mengundurkan diri dari peran mereka sebagai bangsawan senior yang dimaksud bekerja pada 2020.
Pasangan itu sebelumnya telah dilakukan memicu kontroversi dengan mengeluarkan pernyataan mengejutkan.
“Kita semua dapat menjalani hidup yang digunakan melayani. Pelayanan bersifat universal,” menyusul pernyataan Istana Buckingham bahwa kepergian merekan berarti “tidak kemungkinan besar untuk melanjutkan tanggung jawab serta tugas yang digunakan menyertai hidup pelayanan publik.”

