PPN Naik 12 Persen, Warga Bakal Makin Sulit Menabung
JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di dalam segmen simpanan di area bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang dimaksud terjadi di tempat berada dalam kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Angka atau PPN menjadi 12 persen di area 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tidaklah terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, mungkin saja memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya secara langsung dipakai untuk kegiatan yang digunakan berguna untuk publik juga,” kata Purbaya pada waktu ditemui di dalam Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana publik masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem sektor ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang disebutkan baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap kegiatan ekonomi pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan di area pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak di jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun telah cenderung berkurang saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan bukan akan dengan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa peluang untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih banyak sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengamati sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada di area bilangan 6 hingga 7%. Hingga pada waktu ini, LPS belum meninjau dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan dunia usaha maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tiada akan terasa pada jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk menyokong peningkatan ekonomi.
“Seandainya ada pun, kemungkinan besar saya bilang tadi, jangka pendek pada setahun mungkin saja mampu nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan juga kita berhasil membalik arah perkembangan ekonomi,” pungkas Purbaya.

