Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya
JAKARTA – pemerintahan secara resmi telah terjadi menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani pada seluruh Indonesia telah dapat menebus pupuk subsidi dengan nilai terjangkau di tempat kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran mengatakan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani pada subsektor tumbuhan pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang mana mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang mana tergabung di Lembaga Warga Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini bukanlah hanya sekali tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang tersebut tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran dikutipkan hari terakhir pekan (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang dimaksud biasanya mengalami keterlambatan kemudian berbagai kendala, saat ini berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya tiada lepas dari komitmen juga perhatian besar Presiden Prabowo Subianto di dalam sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden sudah memberikan berbagai stimulus untuk memverifikasi keperluan petani terpenuhi, termasuk pada penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi dan juga alokasi yang lebih besar terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang tersebut tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting pada meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah terjadi disederhanakan untuk meyakinkan distribusi lebih banyak efisien kemudian transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang dimaksud terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, dan juga Organik 500.000 ton.

