Putri Charlotte Jadi Anak Terkaya dalam Bumi dengan Harta Rp79 Billion
INGGRIS – Putri Charlotte , anak kedua dari Pangeran William serta Kate Middleton, dinobatkan sebagai anak terkaya di dalam dunia dengan kekayaan bersih yang tersebut diperkirakan mencapai USD4,91 miliar atau sekitar Rp79 triliun.
Meski baru berusia delapan tahun, Putri Charlotte berhasil melampaui kekayaan kakak lalu adiknya, Pangeran George dan juga Pangeran Louis. Termasuk anak selebriti ternama seperti Blue Ivy Carter, putri Beyonce kemudian Jay-Z, juga North West, putri Kanye West juga Kim Kardashian.
Kekayaan luar biasa Charlotte berasal dari beberapa sumber, termasuk warisan kerajaan, investasi, juga kepemilikan tanah yang signifikan. Namun, salah satu faktor utama yang digunakan menyumbang kekayaannya adalah fenomena yang digunakan dikenal sebagai “efek Kate”, yaitu kemampuan ibunya, Kate Middleton, pada memengaruhi dunia mode.
Setiap pakaian yang mana dikenakan oleh Kate yang digunakan merupakan calon Ratu Inggris kerap laku keras dalam pasaran, meningkatkan popularitas para desainer yang tersebut terlibat. Kemampuan sejenis juga mulai terlihat pada Charlotte, yang dimaksud dianggap memiliki peluang besar untuk menjadi influencer mode kerajaan seperti ibunya.

Foto/Getty Images
Dilansir dari Express, Akhir Pekan (29/12/2024), menurut riset dari Brand Finance, efek Kate” meningkatkan daya tarik hingga 38 persen pada kalangan pembeli, khususnya di area Amerika Serikat. Dipercaya bahwa cucu Raja Charles III ini akan mengikuti jejak ibunya di mendongkrak nilai sektor mode di area tahun-tahun mendatang.
Selain pengaruh pada dunia mode, Charlotte juga mempunyai beberapa warisan signifikan yang akan diterimanya di tempat masa depan. Sebagai cucu perempuan dari Raja Inggris, ia mempunyai hak melawan banyak pembangunan ekonomi lalu kepemilikan tanah.
Sementara itu, kakaknya, Pangeran George, yang dimaksud berada dalam kedudukan kedua pada daftar anak-anak terkaya, juga miliki kekayaan yang tersebut luar biasa. George diperkirakan miliki kekayaan bersih sebesar USD3,52 miliar atau Rp56 triliun.
Di mana sebagian besar berasal dari tanah Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai lebih lanjut dari USD1,2 miliar atau Rp19 triliun, yang digunakan akan ia warisi setelahnya ayahnya, Pangeran William menjadi Raja Inggris.

