Reza Gladys Belum Puas Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Bakal Buat Laporan Baru
JAKARTA – Reza Gladys tampaknya belum sepenuhnya puas pasca menjebloskan Nikita Mirzani serta asisten pribadinya, Mail Syahputra ke penjara. Keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai terperiksa serta pada masa kini menjalani proses hukum menghadapi dugaan pemerasan juga pengancaman.
Namun, tampaknya permasalahan hukum ini belum selesai bagi sang dokter. Pada Rabu, 5 Maret 2025, Reza Gladys bersatu sang suami, Attaubah Mufid, dan juga didampingi kuasa hukumnya, Julianus Paulus, kembali menyambangi Polda Metro Jaya.
Kunjungan mereka itu kali ini tidak belaka sekadar memantau perkembangan kasus, tetapi juga untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan pelanggaran hukum baru yang mana merek temukan.
“Kedatangan klien kami untuk berkonsultasi dengan penyidik. Kemudian ada hal-hal yang dimaksud kami anggap diduga langkah pidana baru yang kami temukan terkait penyerangan martabat klien kami, merendahkan martabat klien kami, yang kemudian nanti akan kami laporkan, serta penyelidik akan mendalaminya,” kata kuasa Julianus.

Foto/Instagram Reza Gladys
Menurut Julianus, pihaknya tidaklah hanya saja berfokus pada persoalan hukum yang digunakan telah berjalan, tetapi juga siap untuk melaporkan hal-hal lain yang tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum. “Adanya dugaan perbuatan pidana, terkait laporan kami yang digunakan dalam Polda Metro Jaya. Ada yang baru tapi nanti sedang didalami, untuk berikutnya nanti akan kami sampaikan. Artinya kita akan memproduksi laporan,” jelas Julianus dikutipkan dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (6/3/2025).
Sementara itu, Reza menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap pihak kepolisian yang tersebut sudah bekerja secara profesional pada menangani kasusnya. “Aku mau ungkapkan terima kasih terhadap kepolisian Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya. Kita nggak mau semua ini terjadi, serta kita nggak suka keributan mirip sekali lalu bahkan teman-teman di tempat di tempat ini boleh lihat di tempat mana kita pernah melakukan keributan,” ujar Reza.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang digunakan diambil bukanlah keinginannya sejak awal, tetapi lebih lanjut untuk upaya untuk mencari keadilan kemudian melindungi hak-haknya. “Tapi mau nggak mau untuk membela diri, kemungkinan besar ini satu caranya. Hal ini bukanlah kehendak kami, bukanlah keinginan kami. Tapi mau bagaimana lagi, ini adalah salah satu metode untuk membela diri,” ungkap Reza.
Pada hari yang dimaksud sama, Julianus juga menyerahkan bukti tambahan terhadap penyidik Polda Metro Jaya. Salah satu bukti yang dimaksud diserahkan adalah keterangan saksi yang mana menguatkan sikap hukum Reza terkait laporan yang dimaksud diajukannya terhadap Nikita Mirzani. Menurut Julianus, saksi yang dihadirkan menegaskan bahwa dokumen barang skincare milik kliennya adalah legal dan juga sah secara hukum.

