Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai, Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret
JAKARTA – Sengketa tanah yang dimaksud melibatkan mendiang Mat Solar akhirnya berakhir secara damai setelahnya melalui proses mediasi antara pihak keluarga lalu Muhammad Idris, yang mana juga mengklaim kepemilikan berhadapan dengan tanah seluas 1.300 meter persegi yang tersebut terdampak proyek tol Cinere–Serpong.
Kasus sengketa tanah ini bermula sejak 2019 akibat adanya klaim ganda serta kesalahan pencatatan administrasi yang dimaksud menghambat pencairan ganti rugi, meskipun Mat Solar berhak menerima kompensasi menghadapi lahan tersebut.
Setelah bertahun-tahun tertunda, kesepakatan damai akhirnya dicapai dengan difasilitasi oleh PT Cinere Serpong Jaya. Di mana kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam mengungkapkan bahwa ganti kerusakan tanah sebesar Rp3,3 miliar dijadwalkan akan dicairkan pada 26 Maret 2025.
“Betul telah lama terjadi perdamaian. Ada lah pihak PT Cinere Serpong Jaya yang memfasilitasi perdamaian antara kami dengan Haji Idris,” kata Khairul Imam di dalam Jakarta, baru-baru ini.
“Sampai tanggal 26 (26 Maret 2025) itu akhirnya ada pencairan (uang ganti rugi),” sambungnya.
Khairul Imam menjelaskan bahwa perdamaian ini didorong oleh pertimbangan kemanusiaan juga fakta bahwa bintang sinetron Bajaj Bajuri itu sudah tiada. Sementara kedua belah pihak sama-sama membutuhkan penyelesaian.
“Dengan pertimbangan mas Idham (anak kemudian ahli waris Mat Solar) lalu keluarga, ya sudah,” jelasnya.
“Almarhum juga telah tiada. Kita sama-sama saling memerlukan (penyelesaian). Jadi kita berdamai,” tambahnya.

