Slank Singgung Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Minta eksekutif Perhatikan Rakyat Kecil
JAKARTA – Grup band Slank mengakses pendapat tentang rencana kenaikan PPN 12 persen pada 2025 mendatang. Sebagai musisi, Bimbim cs mengakui kebijakan itu akan segera berdampak pada keberlangsungan sektor kreatif, khususnya bidang musik.
Vokalis Slank , Akhadi Wira Satriaji alias Kaka mengatakan, lambat laun rencana itu akan segera mengakibatkan pembaharuan nyata, termasuk pada perdagangan vinyl album Joged yang mana baru belaka mereka rilis.
“Kenaikannya dari 11 ke 12 belum tahu sih. Kalau hal-hal yang digunakan lainnya bergabung terangkat ya mungkin. Biasanya kalau mulai satu-satu terangkat kan akhirnya terpengaruh juga,” ucap Kaka Slank pada Jalan Potlot, Kalibata, Ibukota Selatan, Kamis (26/12/2024).
Berbeda dengan Kaka, Bimbim memilih menyampaikan uneg-uneg juga harapannya sebagai musisi sekaligus warga biasa melawan rencana kenaikan PPN 12 persern tersebut. Sang drummer berharap pemerintah lebih besar bijak pada menentukan barang mewah yang dimaksud akan dikenakan pajak lebih.
“Ya nggak usah bayar pajak kalinya haha. Ya, sebenarnya pemerintah harus tahu ya, yang dimaksud mana harus dikasih ke barang mewah, vinyl itu kan tools,” kata Bimbim sambil tertawa.
Musisi 58 tahun itu juga mengajukan permohonan pemerintah mempertimbangkan nasib rakyat kecil. Sebab, kenaikan yang disebutkan akan berpengaruh untuk hidup kegiatan ekonomi pada berbagai lapisan masyarakat.
“Ya kayak kalau gitar dikasih ke barang mewah mirip kayak cangkulnya petani gitu ya, HP kalau dibilang barang mewah nanti Ojol yang digunakan bingung, ya mesti bijaklah pada memilih yang dimaksud mana yang tersebut dinaikin identik yang mana mana yang dimaksud bukanlah barang mewah,” ucap Bimbim.

