Tutup Pabrik pada Thailand, Suzuki Siap Kembangkan Sistem dalam Indonesia
TANGERANG – Suzuki Motor Corporation memutuskan menghentikan operasional pabrik mereka di dalam Thailand, pada akhir tahun 2025. Hal ini berimbas positif untuk lapangan usaha otomotif Indonesia, lantaran jenama selama Jepun itu berencana menambah investasinya di area Tanah Air.
Seperti diketahui, penutupan pabrik di area Thailand sebagai bagian dari penataan ulang struktur produksi global Suzuki. Kendati begitu, Suzuki akan tetap saja memasarkan produknya di tempat negeri gajah putih dengan mengimpor dari pabrik di tempat kawasan Asia Tenggara.
Harold Donnel, 4W Marketing Director Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan Suzuki akan menambah nilai investasinya di dalam Indonesia. Tapi, ia tak mengungkapkan apakah hal yang disebutkan berkat tindakan menghentikan pabrik di dalam Thailand.
“Kita akan masih meninggikan nilai penanaman modal pada jangka waktu dekat, juga kita buktikan ke pemerintah dan juga rakyat Indonesia bahwa Suzuki memang benar sangat serius dengan market di dalam Indonesia,” kata Harold di tempat Tangerang, beberapa waktu lalu.
Harold menyampaikan bahwa Suzuki mengamati Indonesia akan memainkan peran penting pada bidang otomotif untuk pangsa pada ASEAN. Oleh sebab itu, pihaknya akan menjaga komitmennya dengan pemerintah.
“Tahun ini, kita telah mendengar salah satu cerita sedih Thailand, yakni penutupan pabrik. Maka dari itu, Suzuki Indonesia akan menjadi role model yang dimaksud sangat penting sekali untuk market ASEAN kemudian kita ingin menyesuaikan itu pada tahun 2025,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia baru-baru ini menerapkan kebijakan pembebasan bea masuk kemudian Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik utuh (completely built up/cbu). Ini adalah tertuang pada Peraturan Menteri Penanaman Modal lalu Hilirisasi/Kepal Badan Kerjasama Penanaman Modal (BKPM) No. 1/2024 dan juga akan berlaku hingga 31 Desember 2025 mendatang.
Ini akan menimbulkan setiap produsen yang tersebut miliki lini model mobil listrik dapat berjualan pada Indonesia tanpa perlu perakitan lokal. Hal yang disebutkan juga bisa jadi dimanfaatkan oleh Suzuki untuk menghadirkan e-Vitara secara CBU (Completely Built Up).
“Kalau secara korporat, Suzuki belaka dapat mengikuti peraturan Pemerintah. Secara korporat ya, bahasa korporatnya kita semata-mata bisa saja mengikuti Peraturan Pemerintah,” ungkap Harold.

