3 Fakta Perseteruan Rezky Aditya dan juga Wenny Ariani, Cekcok sejak 2021
JAKARTA – Rezky Aditya dan juga Wenny Ariani setuju melakukan Tes DNA setelahnya melakukan gelar kejuaraan perkara khusus terkait dugaan penelantaran anak dalam Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 November 2024. Kasus yang digunakan melibatkan keduanya telah terjadi berlangsung lebih tinggi dari tiga tahun tanpa penyelesaian.
Rezky Aditya menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA setelahnya peringkat perkara. Resky didampingi istri, Citra Kirana lalu pengacara Ana Sofa Yuking dalam Polda Metro Jaya.
Fakta Perseteruan Rezky Aditya lalu Wenny Ariani
1. Citra Kirana Bersedia Menyambut Kekey
Citra Kirana menyatakan kesiapannya menyambut Kekey, apabila terbukti sang anak berdarah Rezky Aditya.
“Saat putusan dalam Pengadilan Negeri, kami menang oleh sebab itu tidak ada ada bukti atau saksi yang bisa saja meyakinkan hakim bahwa anak yang disebutkan adalah anak biologis Rezky. Belum ada kesepakatan untuk tes DNA. Namun, secara kemanusiaan, Rezky menawarkan untuk tes DNA, tetapi pihak sana menolak dan juga justru bicara dalam media,” kata Ana.
Ana juga menjelaskan lebih tinggi lanjut terkait larut nya persoalan hukum ini bukan berjalan dengan lancar berhadapan dengan dugaan penelantaran anak yang mana dilaporkan Wenny Ariani. Dari keterangan yang digunakan diberikan ada bahwa kedua belah pihak masih belum ada kesepakatan sejak awal perkara untuk melakukan Tes DNA sehingga tindakan hukum ini terus berlangsung sampai tiga tahun.
Namun, upaya untuk melakukan tes DNA ini terhambat akibat pihak dari sana belum bersedia. Rezky sebenarnya sudah ada bersedia untuk melakukan Tes DNA sejak awal perkara ini untuk membuktikan tuduhan yang dilaporkan oleh Wenny Ariani dari anak tersebut.
2. Pernyataan Kuasa Hukum Wenny
Ferry Aswan selaku pengacara Wenny Ariani mengaku bukan pernah mengundur tindakan hukum ini untuk melakukan Tes DNA. Bahkan Wenny justru yang tersebut pertama kali mengajukan untuk melakukan Tes DNA terhadap perkara yang digunakan dilaporkan Wenny.
Ferry juga menjelaskan dalam depan penyidik bahwa kliennya sudah ada sejak awal memohonkan untuk melakukan tes DNA, tujuh bulan sebelum masuk pengadilan. Waktu yang disebutkan telah ditawarkan untuk pihak Rezky namun tak dilakukan
“Alhamdulillah, setelahnya peringkat perkara, kita telah menemui titik terang lalu sudah pernah berdiskusi. Intinya, kita akan melakukan tes DNA bersama,” tutur Ferry.
Setelah dilaksanakan gelar kejuaraan perkara khusus di dalam Polda Metro Jaya, kedua belah pihak bersedia melakukan tes DNA secepatnya.
3. Awal Kasus Mencuat
Munculnya perkara ini pada Juni 2021. Wenny mengungkapkan bahwa ia serta Rezky miliki anak sejak 2013, tetapi merek berhenti berinteraksi pada 2014. Kemudian beliau menggugat Rezky di tempat Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny menuntut ganti merugi sebesar Rp17,5 miliar juga pengakuan kemudian tanggung jawab Rezky sebagai ayah anak tersebut. Rezky pun memilih untuk tidaklah memberikan pernyataan sebab gugatan menjadi perhatian publik.

