3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris
JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang mana berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di area seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang dimaksud belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang dimaksud masing-masing melonjak 240.000% kemudian 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif mudah dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang digunakan diperkirakan mempunyai kekayaan senilai 115 miliar Dolar Amerika atau mantan direktur utama Amazon Jeff Bezos, yang mana memiliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang mana terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, di dalam mana setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan untuk putra pertamanya, Charles— yang tersebut sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya dan juga kepemilikan berhadapan dengan portofolio aset besar yang berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian lalu pajak dikatakan tak dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang dimaksud ditujukan terhadap orang kaya berhadapan dengan warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tidaklah akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang tersebut apabila bukan akan menghabiskan sekira 200 jt Dolar Amerika dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang berkuasa pada negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidaklah dianggap sebagai milik pribadinya dikarenakan disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia bukan dapat mengedarkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate memiliki aset juga real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, dan juga tanah dan juga properti pada London serta Inggris.
Meski Raja Charles tak dapat mengirimkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang tersebut berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang dimaksud memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang merupakan pewaris takhta, yang dimaksud berarti kadipaten yang disebutkan sekarang akan diwariskan untuk putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih banyak dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tiada diizinkan untuk mengirimkan tanah tersebut, walaupun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang disebutkan terhadap petani, pebisnis lalu penduduk.

