AVISI serta AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia
JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) bersatu Asosiasi Media Massa Siber Indonesia (AMSI) menjajaki potensi berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang tersebut semakin merugikan sektor kreatif dalam Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang dimaksud menghambat pertumbuhan sektor ekonomi digital lalu kreativitas, khususnya pada bidang perfilman pada negeri.
Sebagai salah satu negara dengan jumlah keseluruhan pengguna internet terbesar serta dengan pertumbuhan tercepat pada Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar pada menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 jt jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia mempunyai akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Jaringan Internet Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah dilakukan menjadi ancaman yang mana merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, dan juga habitat bidang digital secara keseluruhan.
Hal yang digunakan mirip juga dirasakan oleh lapangan usaha media siber yang digunakan berupaya mengembangkan model perusahaan konten berbayar atau langganan digital. Media Massa semacam ini secara khusus menjadi korban apabila ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, teristimewa dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya bisa jadi menjadi alternatif untuk keberlangsungan bidang usaha media digital. Namun apabila pembajakan konten terus terjadi, sistem ekologi informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sebanding lintas sektor pada memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak dengan AVISI, BPI, dan juga pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI dan juga komunitas perfilman mengenai media online yang tersebut secara bukan dengan segera menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Media Massa miliki tanggung jawab moral untuk bukan menyebarkan akses ilegal kemudian turut merancang habitat digital yang dimaksud sehat. Selain itu AMSI siap bekerja identik dengan AVISI untuk melakukan berbagai acara untuk meningkatkan kesadaran media online melawan dampak pemasaran situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media di memperkuat pergerakan ini. “Kami percaya bahwa media memiliki peran penting di memerangi pembajakan. Oleh dikarenakan itu, kami menghadirkan AMSI, para jurnalis, dan juga penerbit untuk tidak ada menciptakan atau menyebarkan berita yang mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama merancang lingkungan digital yang tersebut sehat serta menghargai hak cipta agar pertumbuhan perekonomian digital serta bidang kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang digunakan menegaskan bahwa bidang perfilman Indonesia semata-mata dapat berprogres apabila karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, lalu seluruh ekosistem film nasional. Kami mengupayakan penuh kampanye anti-pembajakan lalu kerja serupa antara AVISI kemudian AMSI ini agar sektor perfilman Indonesia terus berkembang kemudian mendapatkan apresiasi yang tersebut layak,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, Helmi Balfas, menekankan bahwa pembajakan tidak ada belaka merugikan pelaku industri, tetapi juga merusak kekuatan perubahan dan juga kreativitas. “Vision+ berazam untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal dan juga mengupayakan langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
Pembajakan konten tidak ada hanya saja merugikan pelaku bidang kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya peluang pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, lalu mengempiskan potensi kerja di area sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang mana lebih besar kuat, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya konten original, juga iklan regulasi yang tersebut efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan pada mendirikan budaya kreatif yang berkelanjutan serta mengupayakan peningkatan bidang kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman kritis yang mana harus segera diberantas. Dengan adanya kerja serupa antara AVISI, AMSI, lalu BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa membantu konten legal bukanlah belaka kewajiban moral, tetapi juga penanaman modal untuk masa depan lapangan usaha kreatif Indonesia yang tersebut lebih banyak progresif kemudian berdaya saing di area tingkat global. Support pemerintah tentunya akan mempercepat di membentuk sistem ekologi yang mana lebih banyak kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.

