Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi
JAKARTA – Denny Sumargo meyakinkan polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu lalu Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kepedulian Manusia dan juga kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan untuk korban bencana alam di area Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi berhadapan dengan perkara tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami membantu uang ini segera digunakan supaya tak terlalu lama dalam yayasan,” ujar Pablo Daratan yang digunakan dihubungi Densu pada waktu podcast pada YouTube Denny Sumargo, diambil Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang dimaksud akan dialihkan ke penerima kegunaan lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang benar itu yang mana kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar beliau lagi.
Bersamaan dengan tindakan tersebut, Pablo Wilayah juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Ini adalah menjadi langkah yang dimaksud melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tidak ada terlalu lama pada yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, pada podcast itu, Gerry yang mana menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang dimaksud rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang lain.
“Kita menetapkan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau di area kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang disebutkan dengan cara yang mana mudah dan juga tak berbelit, yakni korban bencana alam.

