Keenan Nasution Tolak Royalti Rp50 Juta, Vidi Aldiano Singgung Keseimbangan Musisi
JAKARTA – Kisruh royalti lagu Nuansa Bening kembali mencuat setelahnya Keenan Nasution menolak pembayaran sebesar Rp50 jt yang digunakan diberikan Vidi Aldiano. Menanggapi hal ini, Vidi merespons dengan mengunggah VISI di dalam akun Instagram pribadinya.
VISI merupakan sebuah pergerakan yang digunakan menyoroti kesejahteraan para musisi pada Indonesia. Meski belum memberikan komentar segera terkait royalti Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution, Vidi Aldiano menyatakan bahwa dirinya masih fokus pada pemulihan kondisi tubuh setelahnya berjuang melawan karsinoma ginjal sejak 2019.
Unggahan Vidi menampilkan logo VISI, kepanjangan dari Vibrasi Suara Indonesia, yang tersebut ditulis pada huruf besar dengan simbol menyerupai bintang di tempat atasnya. Inisiatif ini bertujuan untuk menyatukan, memberdayakan, dan juga memperjuangkan hak-hak para musisi pada sektor musik Indonesia.
Bukan hanya sekali Vidi, beberapa musisi lain juga mengambil bagian mengunggah logo VISI, di dalam antaranya Ariel NOAH, Duta Sheila On 7, Armand Maulana, Bernadya, Rossa, Raisa, Pamungkas, dan juga Fiersa Besari. Mereka bersatu untuk menyerukan keadilan di sistem royalti musik di dalam Indonesia.

Foto/Instagram Vidi Aldiano

Foto/Instagram Vidi Aldiano
“VISI, Vibrasi Suara Indonesia. Manifesto Vibrasi Suara Indonesia. Kami peduli, kami bergerak: demi kesejahteraan insan musik Indonesia. Kami, Vibrasi Suara Indonesia, hadir untuk menyuarakan perubahan. Musik bukanlah sekadar hiburan-ini adalah ekspresi jiwa, karya, serta mata pencaharian bagi banyak insan,” bunyi keterangan tersebut.
“Di balik setiap lagu yang kita nikmati, ada dedikasi penyanyi, pencipta lagu, arranger, session player, dan juga seluruh pelaku bidang musik yang tersebut berkontribusi menghidupkan sistem ekologi ini. Namun, di dalam balik gemerlap panggung dan juga kemajuan bidang musik Indonesia, masih terdapat tantangan besar yang tersebut perlu segera diselesaikan,” jelasnya.
“Sistem royalti, khususnya di ranah Performing Rights, masih membutuhkan pengelolaan yang mana lebih besar adil, transparan, dan juga akuntabel agar hak para pelaku musik benar-benar terpenuhi,” lanjutnya.

